Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kata Mutiara Salaf tentang Anjuran Menikah

Kata Mutiara Tentang Anjuran Menikah dari Ulama Salaf

قال إبراهيم بن ميسرة قال لي طاوس : تزوج أو لأقولن لك ما قال عمر بن الخطاب لأبي الزوائد : ما يمنعك من النكاح إلا عجز أو فجور .
 
Berkata : Ibrahim bin Maisarah, berkata kepadaku Thawus: menikahlah atau sungguh aku akan katakan apa yang diucapkan Umar bin Khathab kepada Abu Zawaid: Apa yang mencegahmu untuk menikah kecuali sebab lemah atau jahat
 
- سير أعلام النبلاء ( ٤٨/٥) -
 
Menjawab request kata-kata mutiara salaf yakni "Kata Mutiara tentang Anjuran Menikah". oleh sebab kami menyadari bahwa terjemahan kami masih banyak kekurangan, oleh karena itu, kami mengharap koreksi anda pembaca yang lebih ahli ilmu di bidang tata bahasa arab / nahwu shorof untuk ikut menyedekahkan ilmunya dengan cara membantu koreksi di kolom komentar.  
 

Keterangan Tokoh Sumber Kutipan mutiara salaf di atas:

Umar Bin Khottob radhiallahu anhu: Sahabat Nabi sholallahu alaihi wasallam, Amirul mukminin, Khalifah kedua bergelar Abu Hafsh

Abu Zawaid: .. nah ini blm paham banget sob. apakah yang dimaksud ini: أَبُو الزَّوَائِدِ الْيَمَانِيُّ
Mhn dibantu ya sobat pembaca yang budiman? Siapakah Beliau?

Abu Abrirrahman Thawus bin Kaisan al-Yamani al-Himyari (tabiin senior)

Ibrahim Bin Maisarah: Murid (Amr bin Syuaib)

Sekelumit nasihat dari penyusun psotingan ini, 

Ditujukan kepada anda yang bahtera rumah tangganya dalam bahaya.

Bersungguh-sungguhlah untuk mempertahankan pernikahanmu. Jangan menyerah begitu saja kecuali Anda telah menghabiskan semua jalan menuju perbaikan. Semua orang mempunyai cobaan dan tantangan sendiri. Hal tersebut adalah bagian dari warna-warni kehidupan. Memilih untuk bercerai tanpa berusaha bersungguh-sungguh mempertahankannya adalah hal yang akan menjadi sesalan. Percaya itu! Perceraian seharusnya hanya sebagai upaya terakhir.


Ingatlah, banyak sekali yang masih dalam penantian, dalam kegalauan dalam rangka ingin menjaga separuh agama mereka.
belum lagi, anak-anak anda, bersabarlah, pertahankan terus, mohonlah pertolongan dengan sabar dan sholat 

Q&O&A: Opini Netizen umumnya  tentang menikah (muda)

Question (pertanyaan) : Saya hampir 20, dan saya ingin menikah dengan gadis seusia saya karena pernikahan dini mencegah hubungan yang haram, zinah. Tapi aku hanya seorang mahasiswa. Meskipun saya memiliki pekerjaan paruh waktu, tetapi kondisi keuangan tidak begitu baik.
Pada situasi ini, haruskah saya membahas tentang pernikahan dengan keluarga saya?

Opinion Netizen:

(mohon dipahami, opini bukanlah pendapat yang harus diikuti. karena bukan ahlinya, hanya sekedar meluaskan wawasan saja)

Finansial Harus Aman sebelum menikah

Pernikahan bukanlah solusi untuk keinginan Anda. Anda harus aman telebih dahulu secara finansial terlebih dahulu untuk menafkahi istri Anda. Apa yang terjadi jika Anda memiliki anak setahun setelah menikah dan Anda hanya seorang pelajar? Anda akan mengandalkan bantuan orang tua Anda secara finansial? Laki-laki adalah seseorang yang dapat menafkahi dirinya dan keluarganya. Saya harap saya tidak menyinggung Anda dengan cara apa pun. Saya sering melihat ini terjadi pada pasangan muda dan saya tidak ingin Anda mengalaminya. Usahakan fokus saja pada studi Anda, lulus, dapatkan pekerjaan yang baik, lalu menikah dengan orang yang tepat.

Perbaiki niat dan tujuan menikah, BerPuasalah

Jika niat Anda untuk menikah hanya untuk menyalurkan keinginan Anda, maka Anda menikah karena alasan yang salah. Apa yang terjadi jika Anda tidak menemukan seseorang yang ccok saat ini? Apa yang Anda lakukan untuk mengendalikan diri? Mungkin Anda perlu menuliskan secara rinci beberapa tujuan untuk menjadi fokus. Berapa banyak pengetahuan tentang Dien Islam yang Anda ketahui? Sudahkah Anda mencoba Puasa? Melakukan aktivitas fisik seperti olahraga? Bagaimana dengan ikut kerja di amal sosial?

Support & Dukungan untuk menikah mudah (alhamdulillah, ada juga yang mendukung)

Itu perkara yang hebat Anda ingin menjaga semuanya halal. Tetapi pernikahan adalah tanggung jawab yang besar. bicarakan saja dulu pada orang tuamu. Harus dipikirkan matang-matang sebelum mengambil keputusan. Dan menurut saya tidak ada salahnya musyawarah dengan bapak dan Ibu anda.

Amal tergantung niat

Perbuatan adalah atas niat, jika Anda cenderung untuk menikah maka Anda hendaknya melakukannya saudara. Konsultasikan dengan orang tua Anda, beri tahu mereka tentang niat Anda maka In Shaa Allah Semuanya akan dimudahkan pada akhirnya. Tidak perlu khawatir dan cemas tentang stabilitas keuangan, karena Allah Ta'ala telah menjanjikan untuk memberikan rezeki kepada setiap makhluk yang ada di bumi.
Semoga Anda memperoleh yang terbaik untuk masa depan Anda.